DPRD Barito Utara Dukung Instruksi Bupati Perkuat Koperasi sebagai Pilar Ekonomi Rakyat

redaksi
1 Mar 2026 11:54
BERITA 0 36
2 menit membaca

MUARA TEWEH– Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, Ardianto, menyatakan dukungan penuh terhadap terbitnya Instruksi Bupati Nomor 5 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi dan Penciptaan Koperasi Unggulan. Kebijakan yang digagas Bupati H. Shalahuddin itu dinilai sebagai langkah strategis membangun ekonomi kerakyatan dari akar rumput.

Pernyataan tersebut disampaikan Ardianto di Muara Teweh, Minggu (1/3/2026). Politikus Partai Demokrat itu menegaskan bahwa instruksi bupati bukan sekadar dokumen administratif, melainkan peta jalan bagi kebangkitan koperasi di wilayah setempat.

“Kami di DPRD menyambut baik instruksi ini. RAT itu adalah jantung kesehatan koperasi. Di sanalah kita bisa melihat apakah koperasi dikelola secara transparan dan akuntabel atau justru berjalan di tempat,” ujar Ardianto.

Ia menjelaskan, kewajiban pelaksanaan RAT bukan hanya formalitas tahunan, tetapi momentum evaluasi sekaligus bentuk pertanggungjawaban pengurus kepada anggota. Menurutnya, koperasi yang sehat adalah yang rutin melaksanakan RAT sesuai ketentuan.

Lebih dari itu, Ardianto menyoroti pentingnya target penciptaan koperasi unggulan di setiap kecamatan. Ia menilai gagasan tersebut sejalan dengan upaya mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis potensi lokal. Dengan adanya koperasi unggulan, diharapkan muncul pusat-pusat pertumbuhan baru yang mampu menjadi percontohan dalam tata kelola, transparansi, dan pengembangan usaha.

“Kita ingin koperasi di Barito Utara tidak sekadar berbadan hukum, tapi benar-benar bergerak dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Apalagi di tengah kondisi curah hujan di hulu Sungai Barito yang di bawah normal dan sempat mengganggu transportasi sungai, koperasi bisa menjadi solusi ekonomi alternatif bagi warga,” imbuhnya.

Legislator daerah pemilihan Barito Utara itu juga mengingatkan agar jajaran pemerintah kecamatan hingga desa turun tangan memfasilitasi pelaksanaan RAT Tahun Buku 2025. Tak kalah penting, perusahaan-perusahaan yang selama ini bermitra dengan koperasi diminta turut mendorong mitra binaannya untuk taat aturan.

“Pengaktifan kembali koperasi yang tidak aktif atau mati suri harus jadi prioritas. Jangan sampai koperasi hanya tempelan administratif, tapi tidak bernyawa. Ini tugas kita bersama, termasuk dinas teknis,” tegasnya.

Ardianto menambahkan, DPRD siap mengawal kebijakan ini melalui fungsi pengawasan dan penganggaran. Pihaknya akan memastikan program pembinaan dan pendampingan koperasi oleh dinas terkait berjalan optimal, sehingga koperasi di Barito Utara semakin profesional, sehat, dan benar-benar menjadi pilar ekonomi rakyat.

“Kita ingin koperasi menjadi sokoguru perekonomian di Barito Utara. Bukan hanya nama, tapi juga karya nyata yang meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat secara berkelanjutan,” pungkasnya. (Arnold/red)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x
x
Seedbacklink