MUARA TEWEH-Kasus pembunuhan satu keluarga di Timber Dana, Kecamatan Teweh Timur yang terjadi beberapa bulan lalu sudah terus berproses. Setelah sekian lama ditangani pihak kepolisian, kasus yang meninggalkan duka hebat itu kini sudah ditangani oleh pihak Kejaksaan Negeri Barito Utara.
Kepala Kejaksaan Negeri Barito Utara R Firmansyah melalui Plt Kasi Intel Ilham Bintang Pamungkas mengatakan kasus pembunuhan tersebut sudah dilimpahkan oleh pihak kepolisian.
“Sudah tahap dua bang,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu, 28 Juli 2026.
“Tersangka dan barang bukti sudah kita terima,” tambahnya.
Saat ditanya terkait jumlah tersangka yang diserahkan dan kapan mulai disidangkan, Bintang mengatakan ada 4 tersangka dan belum disidangkan.
“Tersangkanya ada empat bang. Untuk sidangnya belum. Baru di penyidik baru ke JPU,” ujarnya.
Sebagaimana diketahui sebanyak lima orang dalam satu keluarga diduga dibunuh di kawasan perusahaan HPH PT Timber Dana, Desa Benangin II, Kecamatan Teweh Timur, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah yang berbatasan dengan Provinsi Kalimantan Timur.
Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (19/4) sekitar pukul 16.30 WIB. Dari enam korban, lima orang dinyatakan meninggal dunia, sementara satu orang lainnya mengalami luka kritis dan saat ini masih menjalani perawatan intensif di RSUD Muara Teweh.
Korban meninggal dunia warga Desa Benangin II Kecamatan Teweh Timur yakni Cuah (55), Hasna (40), Tasya Haulina (17), David (3) dan Ono (50).Sedangkan korban luka kritis bernama Alfian usia 40 tahun masih dirawat di RSUD Muara Teweh.
Lima korban yang merupakan satu keluarga tersebut dibunuh juga oleh para pelaku yang masih satu keluarga. Mereka diantaranya inisial V, L, SH dan S. (Arnold/red)
Tidak ada komentar