KPU Barut Sedang Bermohon Anggaran ke Pemkab untuk PSU

redaksi
28 Feb 2025 17:29
DAERAH 0 1659
2 menit membaca

MUARA TEWEH-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Barito Utara sedang mengajukan permohonan anggaran untuk pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di dua TPS. Hal ini disampaikan oleh Ketua KPU Barut, Siska Dewi Lestari, Kamis (27/02).

Selain mengajukan permohonan anggaran, KPU juga sedang melakukan konsolidasi dengan KPU Provinsi dan KPU RI.

“Betul pak kita lagi tahap permohonan anggaran dan konsolidasi dengan KPU diatasnya,” ujar Siska.

Saat ditanya terkait jumlah anggaran yang harus disiapkan untuk penyelenggaraan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 2 TPS, Siska belum memberikan jawaban.

Sehari sebelumnya dalam rakor dengan Pemkab Barut beserta sejumlah pihak terkait, Siska menyampaikan ada beberapa hal yang memang perlu dikoordinasikan. Dimana terkait dengan putusan MK tersebut, PSU dilaksanakan di dua kecamatan yaitu Teweh Tengah di Kelurahan Melayu dan Teweh Baru di Desa Malawaken.

“Dengan akan dilaksanakannya PSU, ada beberapa langkah yang harus dilaksanakan sebelum menuju ketahapan kapan pelaksanaan PSU di dua TPS ini. Dan hal yang dilakukan KPU melakukan konsultasi ke KPU RI didampingi KPU Provinsi,” kata Siska.

Siska menerangkan bahwa kesiapan teknis dalam pelaksanaan PSU, termasuk distribusi logistik dan tata cara pemungutan suara yang sesuai prosedur. Namun pihaknya juga melihat dari sisi anggaran yang ada saat ini.

“Untuk penyelenggaraan PSU ini secara aturan yang ada, kami (KPU-red) bermohon kembali kepada Pemerintah Daerah untuk anggaran pelaksanaannya,” kata dia.

Sementara itu, pihak Kepolisian dan TNI memastikan dukungan penuh dalam aspek keamanan guna menjaga kondusifitas jalannya PSU.

Dengan adanya rapat koordinasi ini, diharapkan seluruh pihak dapat berperan aktif dalam menjaga kelancaran PSU serta mengantisipasi berbagai kemungkinan yang dapat menghambat proses demokrasi di Barito Utara.(Arnold/red)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page