Kalapas Kelas IIB Muara Teweh Bantah Istimewakan 3 Tahanan Politik Uang

redaksi
15 Apr 2025 20:56
DAERAH NASIONAL 0 1811
4 menit membaca

MUARA TEWEH-Ditengah jalannya proses persidangan terhadap perkara tindak pidana pemilihan yang menyeret 5 terdakwa, publik Barito Utara khususnya dan Kalimantan Tengah umumnya dikejutkan informasi dimedia sosial tentang adanya perlakuan khusus untuk 3 terdakwa. Tudingan itu dialamatkan kepada pihak Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB.

Tak hanya tentang perlakuan khusus, tudingan miring dimedia sosial jenis instagram dan terus beredar di Facebook itu pun menuduh pihak Lapas melakukan pungutan liar.

Terhadap tuduhan tersebut, Kelapa Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Muara Teweh, Halasson Sinaga dengan tegas membantah dan menyatakan informasi yang beredar tersebut tidak benar serta merugikan pihaknya.

“Saya dengan tegas dan pastikan bahwa informasi tersebut tidak benar atau bohong. Sangat merugikan kami,” ujar Kalapas yang pernah berdinas di Nusakambangan itu saat ditemui di ruangannya, Selasa 15 April 2025.

Tak hanya membantah, pria asal Sumatera itu juga menegaskan bahwa sejak 5 terdakwa yang merupakan tanahan Kejaksaan Negeri Barito Utara dititipkan kepada Lapas Muara Teweh, pihaknya memperlakukan sama dengan para warga binaan dan juga tahanan lainnya dalam hal apapun sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Untuk fasilitas tidak ada yang khusus. Semuanya tidur pakai matras yang disiapkan oleh negara dan sejumlah hal lainnya tidak ada yang istimewah,” tegas Sinaga.

“Selain bahwa kami menjunjung tinggi aturan dan SOP yang berlaku di Lapas, kami juga sadar bahwa persoalan yang sedang dialami para terdakwa sedang menjadi sorotan publik sehingga kami tidak mungkin bermain-main dengan aturan dan prinsip yang berlaku di Lapas. Karena sangat tidak dibenarkan jika kami melakukan perlakuan khusus dan pungli. Saya berani pastikan itu semua tidak ada dan tidak benar,” tambah Sinaga lagi.

Saat ditanya tentang prosedur penerimaan 5 terdakwa tahanan kejaksaan yang dititipkan ke Lapas, Sinaga menguraikan bahwa terdapat proses registrasi identitas diri hingga pemeriksaan kesehatan dan sejumlah proses lainnya yang sudah menjadi operasional di Lapas Kelas IIB Muara Teweh.

“Begitu mereka masuk kemari kita langsung arahkan ke ruang registrasi untuk identitas diri. Tapi mereka kita masukan secara bertahap, tidak sekaligus lima untuk menghindari kontak antar mereka. Setelah itu kita lakukan proses pemeriksaan oleh tim medis agar dipastikan bahwa tahanan memenuhi syarat sehat dan aman selama berada di Lapas,” jelasnya.

“Setelah itu, tiga orang kita arahkan mereka ke ruang KPLP (Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan), ruangan ditutup, untuk menghindari intervensi apapun. Kemudian yang dua orang lagi diarahkan ke ruang pembinaan dan juga ditutup,” jelasnya.

Adapaun alasan ruangan KPLP dan ruangan pembinaan ditutup, menurut Sinaga semata-mata untuk menghindari terjadinya intervensi dan juga kontak mata sesama terdakwa yang menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan.

“Setelah usai dari ruang KPLP untuk 3 tahanan dan juga ruang pembinaan untuk 2 tahanan, kita langsung mengarahkan ke masing-masing blok hunian seperti tahanan lainnya,” terangnya.

“Di blok hunian pun mereka terpisah, tidak satu kamar, dan yang perempuan di blok wanita,” tambahnya.

Sekali lagi pengaturan ruangan mereka yang dipisah-pisah sedemikian rupa sengaja agar satu sama lain tidak terjadi kontak pandangan, guna menghindari kemungkinan adanya intervensi ataupun intimidasi antar sesama tahanan.

Pada beberapa kesempatan, sewaktu kuasa hukum bertemu dengan kliennya, para terdakwa juga di tempatkan di ruang KPLP dan ruang pembinaan serta ditutup.

“Nah, padangan orang mungkin kenapa itu ditutup, kenapa di ruangan KPLP, disitulah mungkin ada yang memandangnya terdapat perlakuan istimewa,” kata dia.

Saat ditanya terkait adanya tudingan bahwa salah satu dari pegawainya menerima imbalan, Sinaga kembali menegaskan bahwa informasi itu sama sekali tidak benar. Dirinya bahkan mempersilahkan kepada siapapun untuk bertanya langsung kepada pihak keluarga terdakwa terkait hal ini.

“Sekali lagi saya tegaskan itu tidak benar. Saya mempersilahkan bagi siapa saja untuk menanyakan kepada para keluarga terdakwa dan penasehat hukumnya, apakah saya atau juga staf saya ada menerima imbalan dari mereka,” tegasnya.

Sementara itu, berkaitan dengan makanan yang disebut-sebut dapat diberikan diluar jam yang ditentukan atau yang berlaku di Lapas untuk tiga terdakwa, Sinaga mengatakan bahwa hal tersebut salah persepsi. Menurutnya karena pada awalnya keluarga terdakwa tidak mengetahui jam-jam diperbolehkannya mengantarkan makanan.

“Setelah itu sudah berlangsung sesuai SOP dan normal, serta mereka pun sudah kita kasih tau,” jelasnya.

“Mengantarkan makanan pun harus satu orang, tidak boleh lebih. Kita juga cek identitas serta lakukan pencocokan data pengantar makanan,” tegasnya lagi.

Diakhir perbincangan, saat ditanya terkait ada tidaknya pengunjung dari kalangan pejabat atau elit politik yang mengunjungi 3 terdakwa, Sinaga tegas mengatakan tidak pernah ada.

“Itu tidak diperbolehkan, yang diperbolehkan hanya keluarga inti, seperti ayah atau istri. Itupun harus kami foto dan cocokan datanya. Selain itu pengacara dari masing-masing terdakwa,” tegasnya. (Arnold/red)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page