Dugaan Penempelan Stiker Paslon Disertai Uang Mencuat, Paslon Jimmy-Inri Membantah

redaksi
26 Jun 2025 06:32
DPRD NASIONAL 0 249
2 menit membaca

MUARA TEWEH-Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) kembali diwarnai dugaan politik uang.

Ditengah gencarnya deklarasi anti politik uang yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawasan Pemilu (Banwaslu) Barito Utara, muncul sejumlah video dan foto penempelan stiker pasangan calon disertai pemberian uang sebesar 50 ribu rupiah.

Informasi media ini dari sejumlah sumber, stiker pasangan calon yang ditempel tersebut terjadi di Kecamatan Montalat dan kecamatan Teweh Tengah. Menariknya pada setiap stiker yang ditempel terdapat kode khusus seperti SSF dan AUF.

Terhadap informasi yang berkembang di media sosial dan juga ditengah masyarakat, Ketua Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Barito Utara, Adam Syahbubakar Parawansa mengatakan pihaknya belum mendapatkan laporan dari siapapun. Akan tetapi, pihaknya menggunakan informasi lisan untuk menindaklanjuti.

“Kami jadikan temuan dan laporan awal. Masih ada waktu tujuh hari untuk memproses. Teman- teman Panwascam sudah memonitor di Kecamatan Teweh Tengah dan di Kecamatan Montallat,”ujar Adam saat ditemui usai deklarasi anti politik uang, Senin (23/06).

Menurut dia, nanti dari foto akan diketahui siapa pihak pemberi, siapa penerima, dan apa tujuannya.

“Paswascam Montallat dan Panwascam Teweh Tengah sedang mengumpulkan informasi di lapangan,”tambah Adam.

Menanggapi informasi yang beredar, pasangan calon nomor urut 2 Jimmy-Inri dengan tegas membantah. Bantahan tersebut disampaikan oleh kuasa hukum paslon 02, Jubendri Lusfernando, Rabu 25 Juni 2025.

“Dengan tegas 02 membantah isu itu dan masih menelusuri juga,” terangnya dilansir dari detik.com.

Jubendri menerangkan timnya juga sedang mengkaji secara matang fakta di lapangan. Ia mengecam kepada oknum-oknum yang menyebarkan isu tersebut dan akan melaporkannya ke Gakkumdu.

“Dari tim hukum akan melakukan upaya hukum untuk melaporkannya melalui Gakkumdu, karena sangat merugikan paslon 02,” tegasnya.

Kasus ini sendiri telah dilaporkan warga ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Barito Utara. Jubendri dan tim sedang menunggu keputusan Bawaslu atas isu ini.

“Kita juga masih menunggu kesimpulan dari Bawaslu, mereka punya waktu tujuh hari,” pungkasnya.

Sebelumnya bantahan terhadap tuduhan tersebut juga disampaikan oleh Haji Koyem Nadalsyah. Kepada media ini, mantan Bupati Barut 2 periode itu mengatakan bahwa isu tersebut tidak benar.

“Tidak benar,” tegas Koyem saat dikonfirmasi via WhatsApp beberapa hari lalu.

Tak hanya membantah, Koyem juga mengatakan akan melaporkan orang yang diduga menyebarkan fitnah tersebut.

“Tim hukum kita sedang menyiapkan laporan ke pihak berwajib,” ujarnya.

“Kami sudah konfirmasi dengan tim di lapangan tidak ada tim kami yang membagikan uang 200rb,” tambah Koyem tegas. (Tim/red)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page