
MUARA TEWEH- Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Muara Teweh menunjukkan komitmennya dalam mendukung Program Akselerasi Menteri Hukum dan HAM (Kemenkumham) dengan menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada klien pemasyarakatan kurang mampu serta mengembangkan budidaya hidroponik sayuran pakcoy. Kegiatan ini dilaksanakan pada Jumat (8/8/2025) di lingkungan kantor Bapas Muara Teweh.
Kepala Bapas Muara Teweh, M. Ading Saidhy, menjelaskan bahwa program ini merupakan implementasi dari poin ke-2 dan ke-4 Program Akselerasi Menteri Agus Andrianto, yang berfokus pada ketahanan pangan dan pemberdayaan warga binaan.
“Selain bansos, kami juga memberikan pelatihan hidroponik agar klien pemasyarakatan memiliki keterampilan yang bermanfaat untuk kemandirian ekonomi,” ujarnya.
Kegiatan hidroponik dilaksanakan di Rumah Hidroponik Haruan Griya Abipraya Bapas Muara Teweh, dengan harapan dapat menjadi sumber penghasilan tambahan bagi warga binaan. Sementara itu, bansos berupa sembako disalurkan kepada keluarga klien pemasyarakatan yang membutuhkan.
Salah satu penerima bansos, Gina Mariyana, mengungkapkan rasa syukurnya. “Terima kasih atas bantuan dari Bapas. Ini sangat membantu kami, semoga kebaikan ini terus berlanjut,” ucapnya.
Kepala Bapas berharap program ini tidak hanya memberikan manfaat ekonomi, tetapi juga menjadi bentuk kepedulian sosial Kemenkumham terhadap masyarakat.
“Kami berkomitmen untuk terus mendorong pemberdayaan warga binaan dan masyarakat sekitar,” tegas Ading.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kasubsi Bimbingan Klien Dewasa beserta jajaran Bapas Muara Teweh, sebagai bentuk sinergi dalam mewujudkan program pemerintah di bidang pemasyarakatan. (Bapas/Arnold/red)
Tidak ada komentar