DPRD Murung Raya Setujui KUPA-PPAS Perubahan 2025

redaksi
25 Agu 2025 23:40
1 menit membaca

PURUK CAHU – DPRD Kabupaten Murung Raya menyetujui Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2025 dalam Rapat Paripurna di gedung DPRD, Senin (25/8/2025). Persetujuan ini menjadi landasan hukum penyusunan APBD Perubahan 2025.

Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Murung Raya, Ahmad Maulana, menjelaskan bahwa KUPA-PPAS disusun untuk menyesuaikan perubahan dan mempertajam visi misi daerah. “KUPA PPAS anggaran 2025 ini disusun dengan tujuan menyesuaikan perubahan serta mempertajam demi terwujudnya visi misi daerah,” ujarnya.

Pembahasan KUPA-PPAS telah dilaksanakan Badan Anggaran DPRD pada 20-22 Agustus 2025. Dalam pembahasan tersebut, disepakati langkah strategis untuk meningkatkan penerimaan pendapatan daerah pada tingkat maksimal.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x
x
Seedbacklink