Menteri di Era Jokowi Paling Banyak Tersandung Korupsi, Ini Daftarnya

redaksi
5 Sep 2025 21:44
NASIONAL 0 1536
3 menit membaca

JAKARTA – Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kini memegang rekor kelam sebagai kabinet dengan jumlah menteri tersangka korupsi terbanyak sepanjang era Reformasi. Pecahan rekor ini menyusul ditetapkannya Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.

Dengan penetapan Nadiem, jumlah menteri atau mantan menteri di periode kepemimpinan Jokowi yang berurusan dengan hukum telah mencapai sembilan orang, melampaui rekor sebelumnya yang dipegang oleh era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dengan lima menteri.

Nadiem diduga melakukan tindak pidana korupsi dalam pengadaan perangkat teknologi informasi dan komunikasi untuk kebutuhan sekolah pada periode 2021-2022. Proyek senilai triliunan rupiah itu diduga telah merugikan keuangan negara hingga Rp1,98 triliun.

Daftar Panjang Menteri Jokowi Tersangka dan Terpidana

Nadiem bukanlah nama pertama yang mencoreng kabinet Jokowi. Sebelumnya, sejumlah menteri telah lebih dulu terseret kasus korupsi, ada yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, sedang disidik dan bahkan telah dijatuhi hukuman tetap oleh pengadilan.

Berikut di antaranya:

1.Imam Nahrawi – Suap Dana Hibah KONI
Jabatan: Menteri Pemuda dan Olahraga (2014–2019). Ia terbukti menerima suap Rp11 miliar terkait dana hibah KONI. Pada Juni 2020, divonis 7 tahun penjara.

2. Edhy Prabowo – Suap Ekspor Benih Lobster
Jabatan: Menteri Kelautan dan Perikanan (2019–2020). Ditangkap KPK pada 2020 setelah menerima suap izin ekspor benih lobster. Uang haram digunakan untuk belanja mewah. Divonis 5 tahun penjara.

3. Juliari Batubara – Korupsi Bansos Covid-19
Jabatan: Menteri Sosial (2019–2020). Terbukti meminta fee dari setiap paket sembako bansos pandemi. Pada 2021, divonis 12 tahun penjara.

4. Idrus Marham – Korupsi Bansos Jabodetabek
Jabatan: Menteri Sosial (2018). Ikut terseret kasus penyelewengan bansos untuk wilayah Jabodetabek. Terungkap lewat OTT KPK pada akhir 2020.

5. Johnny G. Plate – Korupsi Proyek BTS 4G
Jabatan: Menteri Komunikasi dan Informatika (2019–2023). Terjerat kasus proyek BTS 4G Bakti Kominfo. Audit menemukan pembayaran fiktif dan pengadaan alat tidak sesuai. Jadi tersangka pada Mei 2023.

6. Syahrul Yasin Limpo – Pemerasan di Kementan. Jabatan: Menteri Pertanian (2019–2023). Terbukti memeras bawahan dan mengatur kontrak pengadaan di Kementan. Pada Juli 2024, divonis 10 tahun penjara.

7. Tom Trikasih Lembong alias Tom Lembong menjadi salah satu menteri yang diproses hukum atas dugaan korupsi impor gula tahun 2015–2016 saat menjabat sebagai Menteri Perdagangan. Ia divonis 4,5 tahun penjara, namun pada 1 Agustus 2025, ia mendapat abolisi dari Presiden Prabowo Subianto, yang menghapus semua akibat hukum dari vonis tersebut.

8.Yaqut Cholil Qoumas – Kuota Haji Bermasalah
Jabatan: Menteri Agama (2020–2024)
Diduga menyelewengkan distribusi 20.000 kuota haji tambahan 2024. Kasus ini masih dalam penyelidikan KPK, dan Yaqut dicegah ke luar negeri.

9. Nadiem Makarim – Dugaan Korupsi Laptop Chromebook. Jabatan: Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (2019–2024). Nadiem resmi jadi tersangka pada 4 September 2025. Kasusnya terkait pengadaan Chromebook untuk program digitalisasi pendidikan dengan potensi kerugian negara hampir Rp2 triliun.

Data ini menempatkan pemerintahan Jokowi di puncak sebagai kabinet dengan kasus korupsi menteri terbanyak. Sebagai perbandingan:

· Era SBY (2004-2014): 5 menteri terjerat kasus korupsi.
· Era Megawati (2001-2004): 3 menteri tersandung hukum.
· Era Gus Dur (1999-2001): 1 menteri, yakni Achmad Sujudi (Kesehatan), yang divonis karena korupsi pengadaan alat kesehatan.

Pukulan bagi Dunia Pendidikan dan Sistem Pengawasan

Penetapan Nadiem sebagai tersangka mendapat sorotan khusus karena menyentuh sektor pendidikan, yang seharusnya menjadi fondasi pembangunan karakter bangsa. Kasus ini menunjukkan bahwa korupsi tidak memandang sektor dan bisa terjadi bahkan di bidang yang dianggap suci sekalipun.

Fenomena banyaknya pejabat tinggi yang terjerat korupsi memunculkan pertanyaan publik mengenai efektivitas sistem pengawasan internal pemerintah dan proses fit and proper test dalam seleksi calon menteri. Para pengamat menyoroti perlunya penguatan integritas dan transparansi di semua lini pemerintahan untuk mencegah hal serupa terulang di masa depan. (Rzl/red)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Seedbacklink

You cannot copy content of this page