Wakil Ketua DPRD Mura Sambut Rotasi Jabatan, Tegaskan Aset Daerah Tak Boleh Dibawa

redaksi
23 Sep 2025 18:57
2 menit membaca

PURUK CAHU – Wakil Ketua I DPRD Murung Raya, Dina Maulidah, menyampaikan ucapan selamat kepada para pejabat baru yang baru saja menempati jabatan di organisasi perangkat daerah (OPD), dinas, maupun badan. Ia sekaligus memberikan apresiasi kepada pejabat lama atas dedikasi dan pengabdian selama bertugas.

“Saya ucapkan selamat kepada OPD, dinas maupun badan yang baru saja menempati jabatan. Kami juga berterima kasih kepada pejabat sebelumnya yang telah melaksanakan tugas dengan baik. Kami berharap rotasi ini dapat menambah semangat dan meningkatkan kinerja agar lebih maksimal,” ujarnya.

Dina menekankan bahwa program kerja yang belum terselesaikan oleh pejabat lama perlu segera dituntaskan oleh pejabat baru agar program pemerintah daerah dapat berjalan optimal. Menurutnya, rotasi jabatan ini juga menjadi energi baru dalam mendukung visi-misi Bupati dan Wakil Bupati Murung Raya untuk lima tahun ke depan.

Merespons arahan Bupati tentang larangan membawa aset daerah seperti kendaraan dinas bagi pejabat yang berpindah tugas, Dina menegaskan kewajiban tersebut.

“Memang seharusnya dan sewajibnya seperti itu. Aset tidak boleh dibawa pindah, karena aset adalah milik negara, milik kabupaten, dan milik dinas. Jadi siapa pun yang menempati jabatan baru, maka fasilitas akan tetap diberikan di tempat yang baru,” tegasnya.

Pernyataan ini menegaskan komitmen DPRD dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan transparan.(Arnold)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Seedbacklink

You cannot copy content of this page