MUARA TEWEH – Langkah strategis Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Utara yang menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) untuk memperkuat pengawasan dana desa mendapat apresiasi tinggi dari legislatif.
Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, Haji Tajeri, menilai langkah ini sebagai terobosan tepat untuk mencegah kebocoran dan penyimpangan anggaran di tingkat akar rumput.
“Kami di DPRD menyambut baik inisiatif ini. Sinergi antara Abpednas, Pemkab, dan Kejaksaan ini adalah tameng yang sangat dibutuhkan untuk memastikan dana desa tidak salah sasaran,” tegas Haji Tajeri, Rabu (19/11/2025).
Menurutnya, kolaborasi semacam ini dapat menutup celah yang selama ini mungkin dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
Politisi senior ini sepakat dengan pernyataan Wakil Bupati, Felix Sonadie Y. Tingan, bahwa esensi pengawasan bukan untuk mencari kesalahan.
“Saya sependapat dengan pak Wakil Bupati. Tujuan utamanya adalah pembinaan dan pencegahan. Dengan pengawasan yang kuat sejak dini, kita justru melindungi para perangkat desa dari potensi pelanggaran,” ujarnya.
Lebih lanjut, Haji Tajeri mendorong agar MoU yang telah ditandatangani tidak berhenti sebagai wacana seremonial belaka. Ia menekankan pentingnya implementasi konkret di lapangan.
“MoU ini harus dijabarkan dalam program kerja yang terukur dan berkelanjutan. Kami mendorong agar pelatihan dan pendampingan bagi anggota BPD yang disinggung pak Wakil Bupati segera direalisasikan dengan melibatkan semua pihak, termasuk DPRD untuk fungsi pengawasannya,” paparnya.
Sebagai bentuk dukungan, Haji Tajeri berjanji akan mengawal persoalan ini melalui fungsi anggaran dan pengawasan di DPRD. Ia berharap, dengan komitmen bersama dari eksekutif, legislatif, dan penegak hukum, pengelolaan dana desa di Barito Utara dapat menjadi contoh transparansi dan akuntabilitas untuk kesejahteraan masyarakat yang berkeadilan. (Old)
Tidak ada komentar