MUARA TEWEH– Kabar gembira bagi para pelaku usaha di Kabupaten Barito Utara. Proses perizinan berusaha kini semakin sederhana, cepat, dan transparan berkat implementasi penuh regulasi berbasis risiko melalui sistem Online Single Submission (OSS). Transformasi layanan ini diyakini akan menjadi katalisator bagi pertumbuhan investasi dan iklim usaha di daerah.
Komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan kemudahan berusaha ini kembali ditegaskan dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) Tahun 2025 yang digelar di Aula Kecamatan, Rabu (26/11/2025).
Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, Gun Sriwitanto, yang hadir dalam acara tersebut, menyambut baik langkah strategis ini. Menurutnya, penyelenggaraan bimtek sangat krusial untuk menjembatani pemahaman pelaku usaha terhadap regulasi terbaru, khususnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2025.
“Bimtek seperti ini sangat bermanfaat untuk memastikan para pelaku usaha benar-benar memahami alur perizinan berbasis risiko. Kami di DPRD sangat mendukung upaya pemda dalam mempercepat layanan perizinan melalui sistem OSS yang lebih transparan dan akuntabel,” tegas Gun Sriwitanto.
Gun menjelaskan, kemajuan signifikan terletak pada penerapan Service Level Agreement (SLA) dan mekanisme fiktif positif. Kebijakan ini, ujarnya, memberikan kepastian hukum bagi investor dan secara drastis memotong celah hambatan birokrasi.
“Hadirnya SLA dan fiktif positif ini menjadi progres penting. Dunia usaha butuh kepastian, dan kini mereka memilikinya,” imbuhnya.
Ia juga menekankan bahwa integrasi berbagai layanan, mulai dari KKPR, AMDAL, hingga SPPL, ke dalam satu pintu sistem OSS merupakan langkah nyata pemerintah untuk menutup celah penyimpangan dengan meniadakan jalur manual.
Lebih jauh, legislator tersebut menyoroti fitur kemitraan UMKM dalam platform OSS. Fitur ini dinilainya sebagai terobosan yang membuka peluang emas bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lokal untuk berkembang dan “naik kelas” dengan bermitra dengan perusahaan berskala besar.
“Kemitraan ini akan membuka peluang besar. Kami berharap pelaku usaha memanfaatkan fasilitas ini sebaik mungkin untuk memperkuat jaringan dan kapasitas usahanya,” pesan Gun.
Di akhir pernyataannya, Gun Sriwitanto mengingatkan para pelaku usaha untuk taat dalam menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM). Laporan ini, ditegaskannya, bukan sekadar kewajiban administratif semata.
“LKPM itu sangat penting, bukan hanya sebagai kewajiban, tetapi juga sebagai data strategis pemerintah dalam menentukan arah pembangunan ekonomi daerah. Dari data yang akurat, kebijakan yang lahir pun akan tepat sasaran,” pungkasnya.
Bimtek yang dihadiri puluhan pelaku usaha dari berbagai penjuru Barito Utara ini diharapkan dapat menjadi pemantik untuk meningkatkan kepatuhan dan pemahaman dunia usaha terhadap prosedur perizinan terbaru, sehingga pada akhirnya iklim investasi di Bumi Tingang Menteng Panunjung ini semakin bergeliat dan berdaya saing. (Old)
Tidak ada komentar