MUARA TEWEH-Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Barito Utara memaparkan Laporan Inventarisasi Emisi Gas Rumah Kaca (GRK) Tahun 2025 dalam kegiatan ekspose yang berlangsung di Aula DLH Barito Utara, Rabu (3/12/2025). Kegiatan ini diikuti perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) serta akademisi dari Fakultas Teknik Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin.
Plt Kepala DLH Barito Utara, drg. Dwi Agus Setijowati, dalam sambutannya menegaskan bahwa isu perubahan iklim kini menjadi perhatian global yang turut mempengaruhi ketahanan daerah. Oleh sebab itu, inventarisasi emisi GRK menjadi kewajiban yang harus dilaksanakan sesuai ketentuan Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2021.
“Melalui ekspose ini, kita memastikan tersedianya basis data emisi yang valid dan transparan. Inventarisasi mencakup sektor energi, limbah, pertanian, proses industri, serta perubahan penggunaan lahan dan kehutanan,” ujarnya.
Dwi Agus turut menggarisbawahi pentingnya sinergi lintas sektor dalam upaya pembangunan rendah karbon. Laporan inventarisasi GRK tersebut disusun secara swakelola tipe II oleh DLH bekerja sama dengan Fakultas Teknik ULM selama tiga bulan. Proses penyusunan didanai melalui DAU Tahun Anggaran 2025.
Sementara itu, perwakilan Fakultas Teknik ULM Banjarmasin, Dr. Rizqi Putri Mahyudin, menyampaikan bahwa inventarisasi GRK merupakan fondasi awal bagi pemerintah daerah dalam merumuskan langkah mitigasi perubahan iklim yang lebih terarah.
“Kami memberikan dukungan penuh untuk pembangunan sistem pelaporan GRK yang konsisten dan berbasis data. Hasil inventarisasi ini diharapkan dapat menjadi landasan utama perencanaan pembangunan berkelanjutan di Barito Utara,” tuturnya.
Kegiatan tersebut diakhiri dengan harapan agar laporan inventarisasi GRK 2025 mampu memperkuat agenda lingkungan hidup dan mendorong komitmen Barito Utara menuju pembangunan rendah emisi.
Tidak ada komentar