PDIP Barito Utara Dorong WPR Masuk RTRWN

redaksi
31 Jan 2026 22:07
2 menit membaca

MUARA TEWEH – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Barito Utara mengambil langkah tegas. Mereka mengusulkan agar Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) segera dialokasikan dan direalisasikan di daerah ini melalui Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN).

 

Bukan tanpa alasan. Langkah ini dinilai krusial untuk memberikan kepastian hukum sekaligus mengerek perekonomian masyarakat lokal yang selama ini menggantungkan hidup dari tambang tradisional.

 

Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Taufik Nugraha, menjelaskan bahwa inisiatif ini adalah bentuk pengakuan negara terhadap usaha kecil.

 

“Ini adalah bentuk perlindungan dan pengakuan terhadap usaha masyarakat kecil. Dengan status yang jelas, aktivitas pertambangan rakyat bisa dikelola dengan lebih tertib, aman, dan produktif,” tegas Taufik di Muara Teweh, Sabtu (31/1/2026).

 

Lebih dari sekadar urusan ekonomi, usulan ini juga memiliki misi strategis: memberantas pertambangan ilegal. Selama ini, praktik tambang tanpa izin kerap memicu konflik sosial dan kerusakan lingkungan yang tak terkendali.

 

“Dengan adanya WPR yang diatur secara nasional, kita bisa mengurangi aktivitas tambang liar. Masyarakat diberikan alternatif yang legal dan terarah, yang pada akhirnya juga meminimalkan potensi gesekan sosial,” ujar Taufik.

 

Dengan status WPR yang jelas, ia optimistis lapangan kerja di daerah dengan kesempatan terbatas ini akan terbuka lebar. Ekonomi rakyat bergerak, tanpa harus merusak alam secara membabi buta.

 

 

Namun, Fraksi PDI Perjuangan tidak buta lingkungan. Taufik menegaskan bahwa prinsip keberlanjutan harus menjadi pilar utama dalam setiap pengelolaan WPR nantinya.

 

Ia mengajak seluruh pihak—pemerintah daerah, masyarakat, hingga pelaku usaha—untuk berkolaborasi. Keseimbangan antara kesejahteraan rakyat dan pelestarian alam harus berjalan beriringan.

 

“Kami berkomitmen, kelestarian lingkungan tetap jadi panglima,” tandasnya.

 

Di akhir pernyataannya, Taufik berharap pemerintah pusat tidak sekadar mendengar. Ia meminta agar alokasi WPR untuk Barito Utara segera diintegrasikan ke dalam RTRWN.

 

“Langkah ini akan menjadi fondasi kuat bagi pembangunan ekonomi daerah yang inklusif, berkeadilan, dan berwawasan lingkungan,” pungkasnya.

 

Warga Barito Utara kini menanti: akankah usulan ini segera berbuah kepastian, atau kembali tenggelam dalam birokrasi yang panjang? (Tim/red)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x
x
Seedbacklink

You cannot copy content of this page