Bupati Barito Utara Tegaskan Komitmen Antikorupsi: Jangan Ada Cawe-Cawe Proyek

redaksi
18 Feb 2026 11:47
2 menit membaca

MUARA TEWEH – Pemerintah Kabupaten Barito Utara bertekad mengawal ketat penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang tahun ini tercatat sebagai yang tertinggi di Kalimantan Tengah. Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, secara terbuka menegaskan komitmennya untuk memberantas segala bentuk intervensi ilegal dalam proyek infrastruktur, terutama di Kota Muara Teweh.

Teguran keras tersebut disampaikan Shalahuddin saat meresmikan peletakan batu pertama proyek peluasan ruas jalan di Kota Muara Teweh, Rabu (18/2/2026). Di hadapan jajaran terkait, ia menginstruksikan agar seluruh tahapan pengerjaan infrastruktur berjalan transparan dan sesuai koridor hukum.

“Teknis pelaksanaan di lapangan harus patuh pada perundang-undangan. Saya tidak main-main dalam hal ini,” tegas Shalahuddin.

Untuk memastikan tidak adanya celah pelanggaran, Bupati secara khusus meminta pendampingan hukum dari aparat penegak hukum. “Kita minta pendampingan dengan Kejaksaan Negeri (Kejari). Kita harus terbuka dan transparan. Dengan begitu, semua pihak bisa mengawasi,” imbuhnya.

Langkah antisipatif ini dinilai krusial mengingat besarnya anggaran yang dikelola Kabupaten Barito Utara tahun ini mencapai Rp3,2 triliun—menjadi yang terbesar di provinsi tersebut. Dengan nominal sebesar itu, kata dia, akuntabilitas menjadi harga mati.

Menariknya, semangat antikorupsi yang digaungkan Bupati juga diperkuat oleh pesan khusus dari mantan Gubernur Kalimantan Tengah, Sugianto Sabran. Shalahuddin mengaku mendapat nasihat tersebut sesaat sebelum bertolak kembali ke Muara Teweh.

“Saya sebelum pulang kemarin dapat nasehat dari Bapak Sugianto Sabran, Gubernur Kalteng periode lalu. Beliau berpesan agar kami bekerja dengan sungguh-sungguh dan menjaga amanah,” ungkap Shalahuddin menirukan pesan mantan orang nomor satu di Kalteng itu.

Dalam kesempatan yang sama, Bupati melayangkan peringatan keras kepada para kontraktor dan jajaran pekerja proyek. Ia menggunakan istilah populer “cawe-cawe” untuk menggambarkan praktik intervensi atau ikut campur urusan proyek secara tidak sah.

“Saya tegaskan kepada jajaran, jangan ada yang cawe-cawe atau ikut campur dengan urusan yang bukan haknya. Bekerjalah dengan jujur. Kalau itu rezeki kita, insyaallah tidak akan ke mana. Pokoknya, jangan sampai ada hal-hal macam-macam yang merugikan daerah dan masyarakat,” pesannya mengingatkan.

Dengan pendampingan Kejaksaan dan komitmen tegas dari kepala daerah, Pemerintah Kabupaten Barito Utara berharap seluruh proyek infrastruktur tidak hanya rampung tepat waktu, tetapi juga bersih dari praktik korupsi. (Old)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x
x
Seedbacklink

You cannot copy content of this page