Muara Teweh – Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, membuka lembaran perencanaan pembangunan daerah dengan sebuah penegasan: tidak ada yang lebih penting daripada memastikan masyarakat bisa mengakses kebutuhan dasar. Layanan kesehatan, pendidikan, dan terutama air bersih, menjadi komando utama dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027.
Pernyataan tersebut disampaikan Bupati Shalahuddin saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD 2027 di Gedung Balai Antang, Muara Teweh, Kamis (5/3). Di hadapan para pemangku kepentingan, ia mengakui bahwa persoalan air bersih, khususnya di wilayah Muara Teweh dan sekitarnya, masih menjadi pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan.
“Kapasitas pelayanan air bersih kita saat ini belum optimal. Masih ada masyarakat yang belum terlayani dengan baik,” ujar Shalahuddin dengan nada serius.
Untuk menjawab tantangan itu, Pemerintah Kabupaten Barito Utara tidak tinggal diam. Bupati mengungkapkan bahwa daerahnya telah mendapatkan suntikan anggaran dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum. Bantuan tersebut akan digunakan untuk menambah kapasitas Instalasi Pengolahan Air (IPA) sebesar 50 liter per detik.
“Tahun ini kita dapat bantuan dari APBN untuk penambahan IPA 50 liter per detik. Ini akan sangat membantu,” jelasnya.
Namun, upaya pemerintah tidak berhenti di situ. Dalam perencanaan jangka menengah, Pemkab Barito Utara juga menyiapkan proyek besar pembangunan sistem penyediaan air bersih baru dengan kapasitas sekitar 20 liter per detik. Proyek strategis ini menelan nilai investasi mencapai Rp70 miliar.
“Ini komitmen kita. Air bersih adalah hak dasar warga, dan kita harus hadir untuk memenuhinya secara layak dan berkelanjutan,” tegas Bupati.
Dalam arahannya, Shalahuddin juga membuka sedikit tabir rencana pembangunan ke depan. Ia menyatakan, usai Hari Raya Idulfitri nanti, pihaknya akan memaparkan secara gamblang kepada DPRD Barito Utara mengenai peta jalan pembangunan daerah. Paparan tersebut akan memuat kondisi terkini daerah serta skema pendanaan program, baik melalui kontrak tahunan maupun kontrak tahun jamak (multi years).
“Kami ingin memastikan pembangunan ini benar-benar terprogram, terencana, dan terarah. Jangan sampai ada program yang hanya menjadi dokumen tanpa manfaat nyata bagi masyarakat Barito Utara,” pungkasnya.
Melalui Musrenbang RKPD 2027 ini, Pemkab Barito Utara optimistis seluruh program pembangunan dapat tersusun secara matang, seirama dengan denyut nadi kebutuhan masyarakat, demi terwujudnya daerah yang lebih maju dan berkelanjutan.
Tidak ada komentar