Legislator Gun Sriwitanto Dukung Semangat Bimtek OSS-RBA dan LKPM 2025 di DPMPTSP Barut

redaksi
27 Nov 2025 15:31
DAERAH 0 258
2 menit membaca

Muara Teweh – Penerbitan perizinan berusaha di Barito Utara (Barut), menunjukan ke hal yang lebih baik.

Kini perizinan yang diberikan semakin sederhana dan transparan seiring penerapan regulasi baru berbasis risiko melalui sistem Online Single Submission (OSS).

Demikian disampaikan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Barut, Jufriansyah, saat membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) 2025.

Anggota DPRD Barut, Gun Sriwitanto, turut memberikan dukungan dan semangat atas penyelenggaraan bimtek yang dinilai sangat penting untuk meningkatkan pemahaman pelaku usaha terhadap regulasi terbaru.

Menurut dia, penyederhanaan proses perizinan melalui penerapan PP Nomor 28 Tahun 2025 merupakan langkah strategis pemerintah daerah dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif.

“Dengan adanya bimtek seperti ini sangat bermanfaat untuk memastikan para pelaku usaha benar-benar memahami alur perizinan berbasis risiko. Kami di DPRD sangat mendukung upaya pemerintah daerah melalui DPMPTSP Barito Utara dalam mempercepat layanan perizinan melalui sistem OSS yang lebih transparan dan akuntabel,” ujar legislator Gun Sriwitanto, Kamis (27/11/2025).

Dia lebih pada menekankan dengan hadirnya kebijakan SLA (Service Level Agreement) serta mekanisme fiktif positif memberi kepastian berusaha dan mengurangi potensi hambatan birokrasi. Menurutnya, hal ini menjadi progres penting dalam mendorong investasi masuk ke daerah.

Lebih lanjut Gun Sriwitanto bilang, integrasi layanan seperti KKPR, AMDAL, hingga SPPL ke dalam satu sistem OSS merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk meniadakan jalur manual dan menutup celah terjadinya penyimpangan dalam pelayanan publik.

Selain itu, dia menyambut baik adanya fitur kemitraan UMKM dalam OSS yang memungkinkan pelaku usaha kecil bermitra dengan perusahaan besar.

“Kemitraan ini akan membuka peluang besar bagi UMKM lokal untuk naik kelas. Kami berharap pelaku usaha memanfaatkan fasilitas ini sebaik mungkin,” ujarnya.

Legislator Gun Sriwitanto juga mengimbau para pelaku usaha agar taat melaporkan perkembangan usahanya melalui LKPM sebagai bentuk akuntabilitas serta dasar perumusan kebijakan daerah dalam sektor investasi.

“LKPM itu sangat penting, bukan hanya sebagai kewajiban, tetapi juga sebagai data strategis pemerintah dalam menentukan arah pembangunan ekonomi daerah,” tegasnya.

Kegiatan bimtek yang menghadirkan narasumber dari Dinas PMPTSP dan instansi teknis terkait itu diikuti pelaku usaha dari berbagai kecamatan di Bumi Iya Mulik Bengkang Turan.

Pemerintah berharap kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman pelaku usaha mengenai prosedur perizinan terbaru dan mendorong mereka memenuhi kewajiban pelaporan investasi secara tepat waktu dan efisien. (Old)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x
x
Seedbacklink

You cannot copy content of this page