
Jakarta – Nasib nahas menimpa Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto. Baru enam hari menjabat, ia justru harus berurusan dengan Kejaksaan Agung atas dugaan korupsi tata kelola tambang nikel di Sulawesi Utara. Kini, harta kekayaannya yang mencapai Rp4 miliar pun ikut menjadi sorotan.
Berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang disampaikan ke KPK pada 17 Maret 2026, Hery tercatat memiliki total aset Rp4.170.588.649.
Harta tersebut terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp2,35 miliar, meliputi properti di Jakarta Timur sebesar Rp1,8 miliar dan di Cirebon Rp550 juta.
Sementara untuk kendaraan, pria kelahiran Cirebon, 9 April 1975 ini memiliki Motor Vespa LX IGET 125 tahun 2022 seharga Rp50 juta dan mobil Chery Microbus tahun 2025 senilai Rp545 juta. Sisanya, harta bergerak lain Rp685,9 juta dan kas setara kas Rp539,6 juta.
Menariknya, dalam setahun terakhir terjadi pengurangan harta Hery sekitar Rp101,5 juta. Pada laporan 18 Februari 2025, hartanya masih tercatat Rp4,27 miliar.
Hery Susanto sebelumnya menjabat sebagai Wakil Pimpinan Ombudsman. Ia juga pernah menjadi Tenaga Ahli DPR RI, Direktur Eksekutif Komunal, hingga Ketua Umum Koordinator Nasional Masyarakat Peduli BPJS.
Ia resmi dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Ketua Ombudsman periode 2026-2031 pada Jumat (10/4/2026). Namun, hanya enam hari berselang, Kejagung menetapkannya sebagai tersangka suap Rp1,5 miliar terkait pengurusan perhitungan PNBP pertambangan nikel.
Hery kini mendekam di Rutan Salemba Cabang Kejari Jaksel dengan rompi merah muda dan diborgol. (Dtk/Tim/red)

You cannot copy content of this page
Tidak ada komentar