PALANGKA RAYA – Ketua beserta anggota DPRD Kabupaten Barito Utara menyambangi UPT Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih Provinsi Kalimantan Tengah, Kamis (21/5/2026). Kunjungan kerja ini bertujuan mendalami secara teknis pembuatan Blok Penggandaan Mata Tempel (BPMT) sebagai langkah strategis mendukung program replanting atau peremajaan lahan di daerah tersebut.
Pertemuan yang berlangsung di kantor balai itu menyoroti pentingnya pembangunan BPMT dalam penyediaan bahan tanam unggul dan bersertifikat. Keberadaan blok ini dinilai krusial untuk mendongkrak produktivitas sektor pertanian dan hortikultura di Barito Utara.
Dalam diskusi teknis, pihak balai memberikan sejumlah arahan dan pemaparan lengkap mengenai tahapan pembangunan hingga pengelolaan BPMT. Hasil konsultasi antara DPRD dan balai menghasilkan delapan rekomendasi penting.
Rekomendasi tersebut meliputi penetapan varietas unggul sesuai kondisi lokal, penyediaan sumber benih legal dan bersertifikat, penyusunan standar operasional prosedur (SOP), penguatan sistem pengawasan mutu benih, serta pengelolaan kebun induk secara berkelanjutan.
Ketua DPRD Barito Utara menegaskan bahwa pembangunan BPMT bukan sekadar proyek biasa, melainkan langkah strategis untuk menjamin ketersediaan bibit unggul berkualitas bagi petani.
“Dengan adanya BPMT, produktivitas hasil pertanian diharapkan meningkat. Ini sekaligus mendorong ketahanan pangan dan kesejahteraan petani di Barito Utara,” ujarnya.
Program replanting yang didukung penuh oleh DPRD ini diyakini akan berjalan lebih optimal jika ketersediaan bibit unggul terjamin. BPMT pun menjadi solusi konkret atas kebutuhan mendesak para petani di lapangan.
Tidak ada komentar