PALANGKA RAYA – Tim gabungan Bareskrim Polri berhasil menangkap tiga terduga pelaku penyerangan terhadap anggota Satresnarkoba Polres Katingan yang menewaskan tiga personel polisi. Ketiganya dibekuk di lokasi persembunyiannya di Samarinda, Kalimantan Timur, Kamis (9/7/2026) malam.
Kapolres Katingan, AKBP Dodik Hartono, membenarkan penangkapan tiga buronan yang melarikan diri tersebut. “Iya benar, diamankan Bareskrim,” ujarnya saat dikonfirmasi Jumat (10/7/2026).
Ketiga terduga pelaku yang berhasil diamankan adalah Bio, Perie, dan Ramlan alias Busu. Saat ini mereka telah diterbangkan ke Jakarta Pusat untuk menjalani pemeriksaan intensif di Bareskrim Polri.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso membenarkan penangkapan tersebut. “Ketiganya akan diterbangkan ke Jakarta untuk pemeriksaan dan pengembangan ke jaringan layer atasnya,” imbuhnya.
Satgas NIC Dittipid Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Kelly L, menuturkan bahwa ketiga tersangka tidak hanya berperan dalam jaringan peredaran narkotika, tetapi juga terlibat langsung dalam penyerangan terhadap personel kepolisian saat penggerebekan berlangsung.
“Malam ini kami melakukan penangkapan terhadap pelaku pembunuhan polisi di Katingan, Kalimantan Tengah. Jadi ada salah satu yang merupakan bandar, kemudian dua lainnya merupakan yang ikut terlibat dalam pembunuhan,” tuturnya.
Dalam proses penangkapan, petugas terpaksa mengambil tindakan tegas karena ketiga tersangka dilaporkan melakukan perlawanan. Polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu bilah mandau, senjata api, handy talky (HT), telepon genggam, tas, serta sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
Setibanya di Jakarta sekitar pukul 23.32 WIB, Kamis malam, ketiganya menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati sebelum diperiksa intensif oleh penyidik.
Sebelumnya, kasus ini bermula dari operasi penindakan narkotika yang dilakukan Satresnarkoba Polres Katingan di Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah, pada Rabu (1/7/2026) dini hari. Saat menggerebek lokasi yang diduga tempat transaksi sabu, aparat mendapat perlawanan dari sejumlah orang bersenjata tajam yang kemudian berkembang menjadi penyerangan massal. Tiga anggota Satresnarkoba gugur dalam insiden tersebut.
Selain penangkapan tiga bandar tersebut, kepolisian juga telah memindahkan lima orang yang sebelumnya diamankan di Katingan ke Mapolda Kalimantan Tengah pada Kamis (9/7/2026) malam. Kelimanya berinisial S alias A, R, N, Y, dan L, yang kini menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik.
Kasus ini menjadi perhatian Mabes Polri yang membentuk tim gabungan untuk mengejar seluruh pelaku serta mengungkap jaringan narkotika yang diduga menjadi pemicu terjadinya penyerangan tersebut.
Tidak ada komentar