MUARA TEWEH – Dukungan legislatif untuk percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang Masyarakat Hukum Adat (RUU MHA) mengemuka dari DPRD Kabupaten Barito Utara. Fraksi PKB setempat mendorong pengesahan RUU yang dinilai krusial untuk memberikan kepastian hukum dan meredam potensi konflik sosial berbasis sengketa wilayah adat.
Sekretaris Fraksi PKB DPRD Barut, Nurul Anwar, menyatakan kesiapan fraksinya untuk menyelaraskan perjuangan dengan kader partai di tingkat pusat. Hal ini menunjukkan harmonisasi perjuangan politik PKB dari level nasional hingga daerah, dengan DPRD Barut sebagai pelaksana mandat di tingkatan lokal.
“Kami di daerah ini bergerak tegak lurus dengan perjuangan Fraksi PKB di DPR RI. Target kami jelas, mewujudkan kerukunan dan kedamaian hingga level akar rumput,” tegas Nurul, Rabu (1/10).
Nurul menekankan bahwa keberhasilan implementasi RUU MHA sangat bergantung pada sinergi yang solid antara pemerintah daerah dan DPRD Barut. Legislator daerah ini siap memimpin upaya penyamaan persepsi atas substansi undang-undang tersebut.
“Tugas kamilah nanti memastikan semangat UU ini sampai ke semua pihak, menghilangkan kesenjangan pemahaman yang kerap memicu perselisihan,” ujar Nurul.
Dukungan penuh dari DPRD Barut ini diharapkan dapat mempercepat terwujudnya RUU MHA sebagai instrumen hukum yang tidak hanya memberikan pengakuan, tetapi juga perlindungan dan pemberdayaan bagi masyarakat adat di Barito Utara. (Arnold/red)
Tidak ada komentar