BARITOINFO, MUARA TEWEH-Saling klaim kemenangan Pilkada Barito Utara dengan sumber data masing-masing paslon pasca pemungutan suara 27 November 2024 lalu akhirnya terjawab. Komisi Pemilihan Umum Barito Utara sudah memutuskan kemenangan diperoleh pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara, Haji Gogo Purman Jaya dan Hendro Nakalelo.
Kemenangan pasangan dengan duet Gogo Helo itu diputuskan dalam rapat pleno terbuka tingkat Kabupaten Barito Utara di Aula Bappeda Litbang Muara Teweh, 3 Desember 2024.
Pantauan awak media ini, dalam rapat pleno yang dipimpin langsung Ketua KPU Barut Siska Dewi Lestari tersebut diterangkan bahwa pasangan Gogo Helo meraih suara 42.310. Sementara rivalnya Akhmad Gunadi Nadalsyah meraih suara 42.302. Dari perolehan suara ini, pasangan Gogo Helo unggul 8 suara dari pasangan AGI SAJA.
Kemenangan tipis paslon dengan tagline perubahan itu mengejutkan masyarakat Barito Utara. Hal ini karena sejak awal hingga mendekati hari pencoblosan, rivalnya merajai hasil survei LSI Denny JA dengan keunggulan sekitar 60 persen. Tak hanya hasil survei jelang pencoblosan yang unggul, lawan dari Gogo Helo adalah putra dari mantan Bupati Barito dua periode, Koyem Nadalsyah, yang cukup dikenal dimasyarakat sebagai bapak pembangunan. Meskipun demikian, dewi fortuna lebih memihak pasangan kombinasi politisi-birokrat(Red: Gogo Helo).
Terhadap kemenangan paslon 01 berdasarkan hasil rekapitulasi perhitungan suara tingkat Kabupaten, beredar informasi pasangan calon nomor 02 akan mengambil langkah gugatan ke Mahkamah Konstitusi.
Dalam informasi yang beredar tersebut tertulis ucapan ucapan terima kasih paslon AGI SAJA kepada semua pemilih, pendukung, simpatisan yang telah berjuang bersama selama kurang lebih 8 bulan.
Tak hanya itu, dalam postingan tersebut di informasikan terkait langkah paslon 02 akan segera melanjutkan ke Mahkamah Konstitusi.
“Pemenang Pilkada Barito Utara tahun 2024 belum dapat ditentukan dan disahkan. Masih ada satu lagi tahapan yakni sidang di Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan segera dilaksanakan di Jakarta,” demikian bunyi informasi anonim itu.
Terkait beredarnya informasi tersebut, calon Bupati Barito Utara Akhmad Gunadi Nadalsyah secara terpisah dihubungi belum memberikan komentar. Namun, berdasarkan informasi yang diperoleh awak media ini melalui beberapa pihak dilingkaran tim pasangan calon 02 membenarkan bahwa akan membawa hasil Pilkada Barut ke MK.
Sebagai pihak yang akan digugat ke MK, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Barito Utara melalui ketuanya Siska Dewi Lestari belum memberikan tanggapan ketika dihubungi awak media ini.
Sementara itu, pasangan 01 sebagai pemenang dan pihak terkait melalui tim hukumnya Malik Muliawan mengatakan pada prinsipnya menghormati hak konstitusional dari pasangan calon Bupati dan wakil Bupati nomor urut 2 tersebut.
“Kita sebagai pihak terkait tentu sangat menghormati langkah yang diambil oleh paslon 02. Dan sebagai pihak terkait kita juga akan siap menghadapi sekaligus mengharapkan MK akan memutuskan dengan mata hati keadilan,” ujarnya kepada awak media ini via telepon. (Tim/red)
Tidak ada komentar