BARITOINFO,MUARA TEWEH-Nasib tidak tentu kerap melekat dengan para honorer di tanah air, tak terkecuali di Kabupaten Barito Utara, Provinsi Kalimantan Tengah. Berharap diangkat jadi ASN dan atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja(PPPK), menjadi harapan belaka. Kerja mereka layaknya ASN atau PPPK, tetapi upah mereka jauh dari kata layak. Apa lagi hari tua, tentu tak terbayangkan susahnya.
Mengabdi bertahun-tahun pada setiap instansi pemerintahan, namun mereka tetap menyandang status honorer. Bahkan belakangan, eksistensi mereka di lingkungan pemerintahan mulai tak diakui karena aturan dari pemerintah pusat. Mereka yang dibawah dua tahun secara perlahan diberhentikan dengan tangan hampa.
Terhadap nasib tak tentu yang dialami, membuat mereka akhirnya meminta bantuan wakil rakyat setempat untuk bersuara. Dikomandai oleh Mohammad Anam yang adalah Ketua Forum Komunikasi Honorer R3, ratusan honorer berbondong-bondong mendatangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara, Senin (10/02). Rata-rata usia mereka sudah tak muda lagi. Ada yang lebih dari setengah abad usianya, dengan masa honorer 20 tahun.
Saat di depan kantor DPRD, mereka menunjukkan sejumlah poster dengan aneka tulisan; “Ubur-ubur ikan lele, PPPK penuh waktu harga mati le”, “Anak kami makan apa, kalau tidak diangkat jadi honorer penuh waktu,”. Tentu masih banyak keluhan-keluhan lainnya yang disimpan dalam hati dan nubari mereka. Hanya Tuhan dan mereka yang mengetahui. Sedangkan pemerintah, kadang-kadang pura-pura tidak tahu.
Dihadapan para wakil rakyat, Anam yang sudah 20 tahun menyandang status honorer meminta agar para honorer di Barito Utara untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu.
“Permintaan kami yakni diangkat menjadi honorer penuh waktu, bukan paruh waktu,” ujar Anam disambut dengan teriakan setuju oleh para honorer yang hadir.
Anam mengatakan bahwa dalam pengambilan keputusan terkait penataan tenaga non ASN, pemerintah harus memperhatikan masa kerja setiap honorer yang sudah mengabdi lama untuk daerah dan negara.
“Kami ini ada yang jadi honorer 20 tahun, belasan tahun dan 7 tahun, tetapi nasib kami seperti ini terus. Tidak pernah diangkat menjadi PPPK penuh waktu,” tegasnya seraya diajak masuk oleh anggota DPRD untuk mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pemkab setempat.
Terhadap sejumlah tuntutan para honorer, Wakil Ketua II DPRD Barito Utara, Henny Rosgaty Rusly meminta kepada pihak Pemkab setempat untuk memberikan data yang valid terkait tenaga honorer baik yang sudah diatas dua tahun maupun yang belum.
“Yang saya minta kepada BKSDM adalah soal data biar jelas diskusi kita hari ini. Ini soal orang, sehingga jangan pakai kira-kira ya datanya,” tegas politisi PDIP itu dihadapan Pj Sekda Jufriansyah dan sejumlah kepada dinas.
Selain meminta data yang valid, Heny dan sejumlah anggota DPRD lainnya juga menegaskan bahwa persoalan tentang tenaga honorer di Barito Utara sudah sering kali dikaji, dikonsultasi dan dikomunikasikan dengan sejumlah pihak dilevel pusat, namun tidak memberikan solusi.
“Kita sudah berkali-kali ke BKN, hasilnya sama saja. Hari ini kita diskusikan cari solusinya seperti apa. Soal anggaran, saya yakin kita mampu dan tidak ada masalah,” terang Henny diamini Taufiq Nugraha.
Pada forum RDP tersebut, Taufiq meminta kepada para pimpinan SKPD untuk tidak mengangkat tenaga honorer jika sudah ada aturan dari pemerintah pusat. Hal ini agar program pemerintah melakukan penataan tenaga non ASN bisa berjalan dan terwujud.
“Tolong jangan rekrut lagi honorer. Mau dia keluarga sultan tidak peduli. Ini nasib banyak orang,” tegas Taufiq.
Terhadap cecaran dari para wakil rakyat, pemkab yang diwakili oleh Pj Sekda Jufriansyah mengatakan untuk yang honorer yang diatas dua tahun dan masuk dalam data base BKN pada prinsipnya aman. Mereka akan tetap digaji dan diperjuangkan masuk menjadi tenaga PPPK.
“Yang sudah masuk database BKN aman. Tidak lulus seleksi nanti tetap digaji dan akan kita upayakan masuk menjadi PPPK penuh waktu. Sekarang yang kita tunggu itu regulasinya,” ujar Sekda.
Jufriansyah mengatakan yang menjadi permasalahan saat ini ialah para honorer yang masa kerja dibawah dua tahun atau lebih yang tidak masuk dalam data base BKN.
“Yang menjadi permasalahan itu bagaimana mengakomodir teman-teman yang tidak masuk dalam data base. Ini yang nantinya kita sama-sama dengan DPRD memperjuangkan agar ada kebijakan dari pemerintah pusat mengangkat mereka menjadi PPPK,” terang Sekda.
Dalam RDP yang berlangsung hampir tiga jam, DPRD dan Pemkab akhirnya mengambil sejumlah kesimpulan yakni: Pertama, DPRD meminta data non ASN yang akan diangkat menjadi PPPK paruh waktu dan tenaga non ASN yang tidak masuk database BKN dengan masa kerja diatas dua tahun dan dibawah dua tahun. Kedua, Pemkab dan DPRD akan memperjuangkan ke pemerintah pusat untuk menjadikan PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu serta mengakomodir tenaga non ASN diatas dua tahun dan dibawah dua tahun menjadi tenaga PPPK. Ketiga, Pemkab dan DPRD akan menjadwalkan kunjungan ke DPR RI yang membidangi terkait ASN dan juga ke Kementerian terkait.
Terhadap kesimpulan yang diambil dalam RDP tersebut, Ketua Koordinator Forum Komunikasi Honorer R3, Anam saat dikembali diminta tanggapan mengatakan pihaknya akan mengawal apa yang menjadi kesimpulan hari ini.
“Pada intinya kami akan kawal apa yang menjadi kesimpulan hari ini. Dan yang terus kami tegaskan bahwa tolong angkat kami jadi PPPK penuh waktu. Itu saja,” pintanya terpisah usai RDP.
Pantauan media ini dilokasi, aksi damai para honorer dan RDP terkait tuntutan mereka berjalan aman. Tampak aparat kepolisian melakukan penjagaan disekitar kantor DPRD Barut hingga RDP usai. (Arnol/red).
Tidak ada komentar