4 Bulan Polres Barut Tangkap 9 Budak Narkoba, Barang Bukti Sabu Lebih dari Setengah Kilogram

redaksi
8 Mei 2025 22:04
DAERAH NASIONAL 0 2257
2 menit membaca

MUARA TEWEH-Selama kurun waktu 4 bulan atau dari bulan Januari-April 2025, Polres Barito Utara berhasil menangkap 9 pelaku kejahatan narkotika.

Berdasarkan data yang diperoleh media ini dari Polda Kalimantan Tengah, total barang barang haram yang diamankan dari 9 tersangka lebih dari setengah kilogram sabu-sabu dan juga 100 butir pil ekstasi serta ratusan gram ganja.

“Polres Barito Utara (Barut) sembilan tersangka dan 645,64 gram sabu,100 butir ekstasi ditambah 267,65 gram ganja,” ujar Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji, Kamis (8/05).

Selain Barito Utara, kejahatan narkotika juga merata terjadi di semua Kabupaten dan Kota di Kalimantan Tengah. Masing-masing dengan barang bukti dan jumlah tersangka yang bervariasi.

“Kalau secara keseluruhan 13 daerah ada 294 tersangka. Barang buktinya 6.432,46 gram sabu, 213 butir ekstasi, 267,65 gram ganja, 1.145 karisoprodol dan 4.600 obat daftar G,” terang Erlan.

Dari jumlah tersebut, Polres Kotawaringin Timur (Kotim) dan Polresta Palangka Raya menjadi jajaran terbanyak dalam melakukan penangkapan. Untuk Polres Kotim menangkap 49 tersangka dengan 829,03 gram sabu, lalu Polresta Palangka Raya dengan 36 tersangka dan 421,35 gram sabu.

Disusul Ditresnarkoba dengan 39 tersangka dan 2.354,54 gram sabu. Polres Gunung Mas (Humas) lima tersangka dan 18,53 gram sabu. Polres Pulang Pisau (Pulpis) dengan tujuh tersangka dan 21,84 gram sabu, Polres Kapuas 25 tersangka dan 353,98 gram sabu, 1.041 Obat Karisoprodol dan 4.600 obat Daftar G.

Polres Barito Timur (Bartim) 17 tersangka dan 51,34 gram sabu, Polres Barito Selatan (Barsel) enam tersangka dan 95,35 gram sabu. Polres Barito Utara (Barut) sembilan tersangka dan 645,64 gram sabu,100 butir ekstasi ditambah 267,65 gram ganja.

Polres Murung Raya (Mura) lima tersangka dan 119,93 gram sabu, Polres Katingan 28 tersangka dan 238,56 gram sabu, 104 butir obat Karisoprodol. Polres Seruyan 25 tersangka dan 53,18 gram sabu. Polres Kotawaringin Barat (Kobar) 31 tersangka dan 339,37 gram sabu. Polres Sukamara 10 tersangka 57,37 gram sabu, serta Polres Lamandau 12 tersangka dan 832,45 gram sabu.

Berkaitan dengan masih maraknya peredaran narkotika, Erlan menjelaskan bahwa berbagai modus dilakukan dalam peredaran narkotika. Mulai dari jaringan terputus hingga meletakan narkoba di tempat-tempat tertentu.

“Modusnya banyak, namun apapun itu, kami kepolisian akan terus ungkap. Walaupun berbagai hal dilakukan jaringan. Tidak akan tinggal diam,” ungkapnya.

Ia menambahkan, Polda Kalteng menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya. Salah satunya dengan pencegahan di sektor perkebunan dan pertambangan. Polda Kalteng menemukan bahwa peredaran narkoba telah masuk ke sektor perkebunan kelapa sawit dan pertambangan.

“Kami turut mengimbau perusahaan untuk melakukan tes urine kepada karyawan dan penyuluhan tentang bahaya narkoba. Konkretnya kami berkomitmen memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya,” pungkasnya. (Tim/red)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Seedbacklink

You cannot copy content of this page