Tunggu Dokumen LHP BPK,Fraksi Golkar dan Gerindra Barito Utara Belum Tanggapi Opini WDP

redaksi
8 Sep 2025 19:12
2 menit membaca

MUARA TEWEH –Fraksi Karya Indonesia Raya (F-Kir) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara belum memberikan pandangan resmi terkait opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) yang diberikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 pada rapat paripurna di Gedung DPRD Barut, Senin (08/09). Keengganan memberikan pandangan umum itu bukan tanpa alasan.

Saat dikonfirmasi oleh awak media ini, Sekretaris F-Kir Haji Tajeri mengatakan bahwa alasan belum memberikan pandangan umum fraksi terkait opini WDP karena belum menerima dokumen Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK sebagai dasar kajian.

“Maaf, sampai sekarang kita belum terima buku LHP BPK, dengan alasan masih di-copy. Dasar kita adalah LHP BPK. Seharusnya pihak Pemda segera menyerahkan kepada semua Anggota DPRD,” ujar politisi dari partai besutan Prabowo Subianto itu.

Tajeri menekankan bahwa tanpa dokumen resmi tersebut, fraksinya tidak memiliki dasar yang kuat untuk menyampaikan pandangan, apalagi memberikan rekomendasi perbaikan.

“Pendapat akhir fraksi pasti kita tanggapi dan saran-saran ke depannya, dengan harapan WDP menjadi WTP. Seharusnya LHP BPK begitu diterima segera diserahkan ke semua anggota DPRD. Apa dasar kita, melihat buku LHP BPK belum, apalagi membacanya?” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa fraksinya berkomitmen untuk memberikan tanggapan mendetail serta masukan konstruktif untuk membantu Pemda meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, sehingga opini WDP dapat ditingkatkan menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) di tahun mendatang. Namun, semua itu harus diawali dengan ketersediaan dokumen LHP.

“Kita tunggu setelah buku LHP BPK ditangan anggota DPRD. Terima kasih,” pungkas Tajeri.

Meskipun belum memberikan pandangan umum terkait opini WDP yang diraih oleh Pemkab Barut, Fraksi Karya Indonesia Raya yang terdiri dari partai Golkar dan Gerindra tetap memberikan catatan terkait realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2024 yang melampui target.

“Realisasi PAD tahun 2024 yang meningkat 102 persen dari tahun sebelumnya tentu diharapkan dipertahankan dan bisa ditingkatkan ditahun-tahun berikutnya,” ujar Tajeri sebagaimana dikutip dari pandangan umum fraksi yang diterima awak media ini usai paripurna.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Pemerintah Daerah Barito Utara mengenai waktu penyerahan LHP BPK kepada anggota dewan. Kondisi ini berpotensi memperlambat proses pembahasan dan perumusan rekomendasi perbaikan oleh DPRD. (Rzl/red)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x
x
Seedbacklink