
Muara Teweh – Anggota DPRD Barito Utara (Barut), Kalteng, H Tajeri memberikan apresiasi kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) setempat, yang memberikan peningkatan pemahaman kepada pelaku usaha.
Hal itu terkait pemahaman ketentuan perizinan berbasis risiko dan kepatuhan menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM).
“Dengan memberikan pemahaman perizinan yang semakin sederhana, setidaknya memberikan kemudahan bagi pelaku usaha untuk mengembangkan usaha mereka,” kata Tajeri, Kamis (27/11/2025).
Hal itu menurutnya, pemerintah daerah telah terus meningkatkan kualitas pelayanan perizinan dan sejalan dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.
“Dengan aturan tersebut, sehingga menjadi dasar bagi pelaku usaha mengajukan proses perizinan dan memberikan kemudahan berusaha bagi pelaku usaha di daerah,” ujar Tajeri.
Tajeri menyatakan dengan berbagai kemudahan perizinan itu diharapkan menjadi angin segar bagi pelaku usaha, dan mereka menjadi lebih disiplin menjalankan usaha di daerah ini.
“Sebagai wakil rakyat dengan kemudahan perizinan ini diharapkan masyarakat juga lebih terbuka dalam mendaftarkan izin usaha mereka,” pungkasnya. (Pri/red)
Tidak ada komentar