MUARA TEWEH – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Utara hari ini menggelar pertemuan penutupan (exit meeting) dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah. Pertemuan penting ini dilaksanakan di Ruang Rapat A Sekretariat Daerah Kabupaten Barito Utara, Sabtu (13/12) pagi, menandai akhir dari proses pemeriksaan atas pertanggungjawaban keuangan daerah.
Pertemuan tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Barito Utara, Drs. Muhlis, M.AP., yang mewakili pemerintah daerah. Hadir pula Inspektur Daerah serta para Kepala Perangkat Daerah yang terkait dengan tiga pos anggaran yang diperiksa, yaitu Belanja Barang dan Jasa, Belanja Hibah, serta Belanja Modal Tahun Anggaran 2025.
Exit meeting ini merupakan tahap krusial dan prosedural dalam proses audit BPK. Forum ini berfungsi sebagai sarana penyampaian hasil pemeriksaan secara umum oleh tim auditor sebelum laporan akhir diterbitkan. Lebih dari itu, pertemuan ini menjadi ruang klarifikasi terbuka atas temuan-temuan sementara yang dihasilkan selama proses pemeriksaan berlangsung.
Melalui forum ini, pemerintah daerah mendapatkan gambaran awal mengenai titik-titik kepatuhan serta aspek yang memerlukan perbaikan. “Kegiatan ini merupakan bentuk akuntabilitas kami,” ujar Sekda Muhlis usai pertemuan, menekankan pentingnya tahapan ini untuk evaluasi internal.
Pemeriksaan oleh BPK merupakan instrumen konstitusional untuk memastikan pengelolaan keuangan negara dan daerah berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai peraturan. Pemeriksaan kepatuhan secara khusus menilai apakah penggunaan anggaran telah mengikuti ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Pemkab Barito Utara menyambut proses audit ini sebagai bagian dari upaya perbaikan berkelanjutan. Dalam pernyataannya, pemerintah daerah menegaskan komitmen kuat untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan. “Kami berkomitmen penuh untuk meningkatkan akuntabilitas, transparansi, dan kepatuhan dalam setiap pengelolaan anggaran daerah,” tegas Sekda Muhlis.
Hasil akhir dan rekomendasi dari BPK Perwakilan Kalteng diharapkan dapat menjadi peta jalan (roadmap) bagi pemerintah daerah untuk menyempurnakan sistem pengelolaan keuangannya. Dengan demikian, anggaran daerah dapat benar-benar dioptimalkan untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat Barito Utara. (Arnold/red
Tidak ada komentar