
MUARA TEWEH – Guna mencegah sengketa wilayah dan memperkuat ketertiban administrasi, Pemerintah Kabupaten Barito Utara menggelar Rapat Pembinaan, Pengawasan, dan Penyelesaian Sub Segmen Batas Desa. Fokus rapat yang berlangsung di Ruang Rapat C Setda Barito Utara, Senin (27/10/2025), adalah wilayah Kecamatan Teweh Selatan yang berbatasan langsung dengan sejumlah desa dan kelurahan di Kecamatan Teweh Baru.
Rapat yang dipimpin oleh JFT Surveior Pemetaan Bagian Pemerintahan, Feri Edi Purwanto, ST, MT, ini dihadiri oleh sejumlah pemangku kepentingan kunci. Turut hadir Kepala Kantor Pertanahan Barito Utara Primanda Jayadi, Plt Camat Teweh Selatan Abdi Irawan, serta sejumlah kepala desa dari kedua kecamatan. Kehadiran perwakilan Dinas PUPR Barito Utara menandakan pentingnya aspek teknis dalam penentuan batas.
Dalam arahan pembukaannya, Feri Edi Purwanto menekankan bahwa forum ini merupakan langkah preventif pemerintah daerah. Tujuannya adalah mendorong penyelesaian setiap potensi sengketa batas secara musyawarah, dengan mengedepankan data survei dan kesepakatan terdahulu. “Penegasan batas desa ini sangat penting untuk menghindari tumpang tindih administrasi,” ujarnya.
Plt Camat Teweh Baru, Abdi Irawan, menyambut positif inisiatif ini. Ia mengungkapkan bahwa beberapa batas, seperti antara Kelurahan Jambu dengan Desa Trinsing serta Trinsing dengan Desa Hajak, sebenarnya telah disepakati sejak 2022. “Rapat ini sangat diperlukan untuk memperkuat dan mengingatkan kembali kesepakatan yang sudah ada,” jelas Abdi.
Dukungan teknis dan legal disampaikan oleh Kepala Kantor Pertanahan Barito Utara, Primanda Jayadi. Ia menegaskan kesiapan instansinya untuk menyediakan data dan peta yang valid sebagai dasar pengambilan keputusan. “Kami siap memfasilitasi dengan data pendukung agar setiap keputusan memiliki kekuatan hukum dan teknis yang kuat,” tegas Primanda.
Dari sisi perwakilan desa, Kepala Desa Bukit Sawit, Paning Ragen, memberikan klarifikasi progres yang telah dicapai. Ia menyatakan bahwa sebagian besar batas wilayah desanya, seperti dengan Tawan Jaya, Pandran Permai, Trinsing, Pandran Raya, dan Butoing, telah memiliki berita acara kesepakatan yang sah. “Hanya batas dengan Desa Hajak yang belum final, dan kami berharap dapat diselesaikan hari ini,” paparnya.
Rapat ditutup dengan pembahasan teknis mendalam mengenai tindak lanjut hasil survei lapangan. Pemerintah Kabupaten Barito Utara menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan seluruh segmen batas desa secara bertahap, sebagai fondasi penting bagi tertib administrasi pemerintahan dan perencanaan pembangunan wilayah yang tepat sasaran. (Rizali/red)

You cannot copy content of this page
Tidak ada komentar