Cegah Penyimpangan, Dinas PUPR Barito Utara Gandeng Kejari untuk Kawal 18 Paket Pekerjaan 2026

redaksi
26 Feb 2026 20:40
BERITA 0 161
2 menit membaca

MUARA TEWEH – Komitmen untuk mewujudkan pembangunan infrastruktur yang bersih dan akuntabel kembali ditunjukkan Pemerintah Kabupaten Barito Utara. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menggandeng Kejaksaan Negeri Barito Utara dalam ekspose pendampingan hukum terhadap 18 paket pekerjaan Tahun Anggaran 2026, yang digelar pada Kamis (26/02/2026).

Langkah strategis ini diambil sebagai upaya preventif guna memastikan seluruh tahapan pembangunan di daerah berjalan sesuai koridor hukum dan tata kelola pemerintahan yang baik. Pendampingan yang dilakukan menitikberatkan pada penguatan sejumlah aspek krusial, mulai dari tertib perencanaan, administrasi, pelaksanaan, pengawasan, pengelolaan anggaran, pelaporan, hingga tertib mutu dan waktu pelaksanaan.

Kepala Dinas PUPR Barito Utara, M. Iman Topik, menegaskan bahwa sinergi dengan aparat penegak hukum ini merupakan bentuk keseriusan institusinya dalam menjaga integritas pembangunan daerah.

“Pendampingan hukum ini adalah bentuk preventif agar seluruh proses berjalan tertib dari awal hingga akhir. Ini juga merupakan amanat Bupati Barito Utara agar seluruh perangkat daerah mengedepankan tertib administrasi, tertib anggaran, dan tertib dalam setiap tahapan pelaksanaan pembangunan,” tegas M. Iman Topik di Muara Teweh, Kamis.

Ia memastikan bahwa 18 paket pekerjaan yang masuk dalam agenda pembangunan tahun ini akan dijalankan dengan memegang teguh prinsip tepat aturan, tepat mutu, dan tepat waktu. Hal ini diharapkan mampu meminimalisir potensi risiko hukum yang kerap menghambat jalannya proyek-proyek pemerintah.

Di tempat terpisah, Bupati Barito Utara H. Shalahuddin memberikan apresiasi atas inisiatif jajaran Dinas PUPR tersebut. Menurutnya, pendampingan hukum oleh Kejaksaan Negeri merupakan wujud nyata pemerintah daerah dalam melaksanakan pembangunan infrastruktur yang tidak hanya mengedepankan hasil fisik, tetapi juga kepatuhan dan ketaatan sebagai pedoman utama.

“Ini adalah bagian dari mitigasi risiko. Kita harus antisipasi sejak dini dampak-dampak yang mungkin muncul. Dengan pendampingan ini, pembangunan tidak hanya berorientasi pada hasil, tetapi juga pada proses yang bersih dan profesional,” ujar Bupati Shalahuddin.

Melalui kolaborasi erat antara Dinas PUPR dan Kejaksaan Negeri Barito Utara, pembangunan infrastruktur di kabupaten tersebut diharapkan mampu berjalan dengan landasan tata kelola yang kuat. Slogan yang diusung dalam kegiatan ini pun menegaskan semangat tersebut: “Bangun Infrastruktur, Jaga Integritas. PUPR Bergerak, Hukum Mengawal.”

Dengan adanya pengawalan sejak dini, masyarakat diharapkan dapat turut mengawasi dan mendukung terwujudnya pembangunan yang transparan dan bermanfaat bagi hajat hidup orang banyak.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x
x
Seedbacklink

You cannot copy content of this page