Muara Teweh – Rapat dengar pendapat antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Barito Utara menghasilkan sejumlah keputusan penting terkait penataan aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah setempat. Rapat yang berlangsung baru-baru ini tersebut menyepakati dua langkah strategis untuk memberikan kepastian hukum bagi penambang rakyat.
Ketua DPRD Kabupaten Barito Utara, Hj Mery Rukaini, menyampaikan bahwa lembaganya berkomitmen mencari solusi terbaik agar masyarakat dapat bekerja dengan aman tanpa berbenturan dengan hukum yang berlaku.
“Kalau memang bisa kita buat aturan, mengapa tidak? Hari ini di sini kita akan mencari solusi terbaik, mencari jalan terbaik terkait masalah PETI ini,” ucap Hj Mery dalam rapat tersebut .
Setelah melalui dialog dengan semua pihak, rapat menghasilkan dua keputusan penting:
1. DPRD mendesak Pemkab Barito Utara segera mengusulkan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) untuk diajukan oleh Bupati kepada Menteri ESDM melalui Gubernur Kalimantan Tengah. Usulan ini akan menjadi bahan untuk mengevaluasi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Barito Utara .
2. DPRD dan Pemkab Barito Utara sepakat membentuk Panitia Khusus untuk menangani permasalahan tambang rakyat secara lebih komprehensif .
DPRD juga menghimbau pemerintah daerah untuk segera memberikan payung hukum terhadap aktivitas penambang tradisional di Kabupaten Barito Utara. Hingga saat ini, ribuan kepala keluarga (KK) masih bergantung pada sektor pertambangan rakyat tanpa kepastian hukum yang jelas .
Menanggapi hal tersebut, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Barito Utara, Bahrum P. Girsang, menyatakan bahwa seluruh saran, masukan, dan aspirasi yang disampaikan dalam rapat akan menjadi bahan masukan pemerintah daerah.
“Pemerintah Kabupaten Barito Utara berkomitmen untuk mencari solusi yang mengakomodasi kepentingan masyarakat, namun tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hasil rapat ini akan menjadi bahan masukan dan acuan bagi pemerintah daerah dalam menentukan langkah-langkah strategis ke depan terkait penanganan pertambangan rakyat di Kabupaten Barito Utara,” ujar Bahrum .
Ketua DPRD Barito Utara juga menyatakan dukungannya terhadap langkah Pemkab yang mulai melakukan inventarisasi dan pengumpulan data aktivitas pertambangan rakyat sebagai bagian dari penyusunan dokumen usulan WPR . (Old)
Tidak ada komentar