Profil Ujang Iskandar, Bupati Kobar 2 Periode yang Ditangkap Kejagung

redaksi
26 Jul 2024 19:35
NASIONAL 0 1266
1 menit membaca

BARITOINFO,JAKARTA-Dugaan korupsi penyertaan modal di BUMD Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah akhirnya menyeret mantan Bupati setempat periode 2005-2015, Ujang Iskandar.

Anggota Komisi II DPR RI Partai NasDem itu kini sudah ditangkap Tim Tabur Kejaksaan Agung.

Berdasarkan hasil penelusuran dari sejumlah sumber, Ujang Iskandar merupakan pria kelahiran Pangkalanbun, 6 Juni 196. Ia merupakan Bupati Kotawaringin Barat selama 2 periode, yaitu 2005-2010 dan 2011-2015.

Pada 2019, ia mencalonkan diri sebagai Anggota DPR RI lewat partai NasDem pada daerah pemilihan Kalimantan Tengah, akan tetapi ia tidak terpilih.

Pada Pilgub Kalteng 2020, ia menjadi calon Wakil Gubernur Kalteng berpasangan dengan Ben Brahim S. Bahat (Ben-Ujang). Paslon ini kalah.

Pada 2016, menurut laman Indonesia Corruption Watch, Ujang menjadi saksi persidangan kasus korupsi Perusahaan Daerah (PD) Agrotama Mandiri di Kotawaringin Barat yang merugikan negara Rp 663 juta.

Ia menjadi anggota DPR RI dari Partai Nasdem menggantikan Ary Egany yang tersangkut kasus korupsi bersama suaminya beberapa waktu lalu. (Yul/Red)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x
x
Seedbacklink