DPRD Sahkan Dua Raperda dalam Paripurna

redaksi
8 Sep 2025 18:11
1 menit membaca

PURUK CAHU – DPRD Kabupaten Murung Raya menggelar Rapat Paripurna ke-7 Masa Sidang II Tahun 2025, Senin (8/9/2025). Agenda utama adalah penandatanganan dan penyerahan Berita Acara Persetujuan bersama atas dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Rumiadi ini dihadiri Plt. Sekda Sarwo Mintarjo, unsur Forkopimda, serta jajaran kepala perangkat daerah. Rumiadi dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin antara eksekutif dan legislatif dalam menyusun kebijakan daerah.

“Sinergi antara eksekutif dan legislatif ini penting untuk menghasilkan kebijakan yang tepat bagi masyarakat Murung Raya,” ujar Rumiadi.

Selain dua Raperda yang disetujui, paripurna juga menjadi forum penyerahan resmi Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan Raperda Perubahan APBD 2025 dari eksekutif kepada legislatif untuk dibahas lebih lanjut.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Seedbacklink

You cannot copy content of this page