Seorang ASN di Bartim Cabuli Anak Berkebutuhan Khusus

redaksi
4 Jun 2025 07:54
DAERAH 0 765
2 menit membaca

TAMIANG LAYANG– Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial E (43) diamankan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Barito Timur (Bartim), karena dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap Bunga (nama samaran), wanita berkebutuhan khusus berusia 19 tahun, Minggu (1/6) sore.

Terduga pelaku diamankan setelah ayah kandung korban, KP (53) merasa sangat keberatan dan langsung melapor ke SPKT Polres Bartim.

Dalam keterangannya, korban mengaku kepada orang tuanya bahwa dirinya ditarik masuk ke dalam toilet sekolah oleh pelaku, lalu dipaksa membuka pakaian. Pelaku kemudian melakukan tindakan cabul seperti meraba, meremas, hingga mencoba menyetubuhi korban dari depan dan belakang. Korban juga mengaku diancam agar tidak memberitahukan kejadian tersebut kepada siapa pun.

Kapolres Bartim AKBP Eddy Santoso melalui Kasat Reskrim AKP Adhy Heriyanto, menyampaikan bahwa pelaku telah diamankan dan kini tengah menjalani proses penyidikan intensif.

“Kami telah mengamankan tersangka beserta barang bukti dan sedang melengkapi administrasi penyidikan untuk penetapan tersangka,” ujarnya, Selasa (3/6).

Tersangka dijerat dengan Pasal 6 huruf b dan c Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), dengan ancaman hukuman maksimal hingga 12 tahun penjara. Pasal tersebut mengatur tentang kekerasan seksual terhadap penyandang disabilitas serta tindakan seksual tanpa persetujuan.

“Penyidik Polres Bartim juga telah melakukan koordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB (DP3KB) Kabupaten Barito Timur,” katanya.

Lanjut Adhy, mengimbau kepada masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap kejadian kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan mereka.

“Penanganan kasus ini menjadi prioritas kami. Kami berkomitmen untuk bekerja secara profesional, transparan, dan berkeadilan dalam menegakkan hukum,” pungkas AKP Adhy Heriyanto. (Tim/red)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Seedbacklink

You cannot copy content of this page